Negara, DENPOST.id
Kelebihan vaksin Covid-19 tahap I untuk vaksinasi tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Jembrana, saat ini masih disimpan. Sisa vaksin tersebut, tidak diperbolehkan digunakan di luar nakes.
“Instruksinya tetap disimpan sambil menunggu petunjuk lebih lanjut Pemprov Bali,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, Rabu (10/2/2021).
Oka Parwata mengatakan dari Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana sebelumnya ada rencana menggunakan kelebihan vaksin itu, kepada kepala OPD dan petugas yang terkait pelayanan di pemkab. Tujuannya agar vaksinasi dapat lebih cepat berjalan. Namun, dari koordinasi ke pemprov sementara tidak diizinkan mengalihkan kepada yang lain.
“Ya karena petunjuknya agar disimpan kami tidak berani mengalihkan. Nanti kami malah salah,” katanya. (120)