BK DPD RI Usut Persoalan AWK ke Klungkung

Picsart 02 10 07.30.18
PERTEMUAN - BK DPD RI, usai melakukan pertemuan dengan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Rabu (10/2/2021).

Semarapura, DENPOST.id

Badan Kehormatan (BK) DPD RI, mendatangi Kantor Bupati Klungkung, Rabu (10/2/2021). Kedatangan BK DPD RI yang dipimpin H. Bustami Zainudin ini
sebagai tidak lanjut atas laporan masyarakat terkait pernyataan yang disampaikan anggota DPD RI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedastraputra (AWK) di media sosial yang kemudian memicu gejolak masyarakat, utamanya warga Nusa Penida.

Pertemuan tersebut, digelar di ruang rapat Bupati Klungkung secara tertutup. Hadir saat itu, Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa; Kordinator Aksi Damai Masyarakat Nusa Penida, Wayan Sukla, dan sejumlah pejabat dinas terkait. Dalam pertemuan itu, Bupati Suwirta meminta agar persoalan ini secepatnya dituntaskan. Apalagi warga sudah berencana kembali menggelar aksi damai jika tuntutan mereka tak kunjung ditindaklanjuti.

Baca juga :  Akomodasi Wisata di Pulau Lembongan Mulai Beroperasi

Usai pertemuan, Koordinator Tim Kerja BK DPD RI, H. Bustami Zainudin mengatakan kedatangan jajarannya adalah untuk memastikan laporan dari masyarakat terkait pernyataan AWK. Pihaknya ingin meminta informasi dari Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta apakah peristiwa itu benar terjadi. Meski enggan merinci informasi-informasi yang digali, H. Bustami Zainudin memastikan jajarannya sudah menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, sesuai prosedur.

Hanya saja jika disinggung mengenai keputusan tim BK, dirinya mengatakan belum dapat memastikan. Mengingat, proses yang dilalui masih panjang dan juga tidak ada batas waktunya. Selain informasi dari bupati, pihaknya juga harus mendengar keterangan dari para ahli, baik dari ahli bahasa ataupun agama. Termasuk otoritas yang nanti mengeluarkan sanksi.

Baca juga :  Tangani Sarang Lebah, Damkar Bangli Terkendala Tangga Tinggi

“Untuk ambil keputusan, kita baik secara material maupun secara hukumnya harus terpenuhi. Sehingga perjalanan ke sini (Klungkung) kita lagi untuk kumpulkan itu. Batas waktunya, kami tidak bisa tentukan karena kita tidak ada timelimit, karena ini prosesnya cukup panjang,” katanya.

Sementara Bupati Suwirta sangat berharap persoalan ini bisa diputuskan secepat-cepatnya. Apalagi dirinya sudah mendapat informasi bahwa komponen masyarakat Nusa Penida sudah menyusun rencana untuk kembali turun ke jalan jika permasalahan ini tidak ditindaklanjuti. Untuk mencegah hal tersebut, Bupati Suwirta mengatakan dirinya segera akan menyampaikam hasil pertemuan dengan BK DPD RI tersebut. Bahwa laporan dan tuntutan masyarakat, utamanya di Nusa Penida sudah ditindaklanjuti. (119)

Baca juga :  Legenda "Patih Anom" Tutup Usia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini