
Singaraja, DENPOST.id
Pemerintah Kabupaten Buleleng membentuk Tim Fasilitasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Tim ini ini dibentuk agar TJSL atau yang lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR) sebuah perusahaan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Buleleng, Gede Suyasa, Kamis (11/2/2021). Suyasa menjelaskan, tim fasilitasi ini nantinya mengkoordinasikan CSR dari perusahaan-perusahaan yang ada di Buleleng. Baik itu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun perusahaan swasta. Bentuk fasilitasi dari tim ini adalah program-program kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat tapi tidak ada di dalam anggaran pemerintah. “Bisa karena terbatasnya anggaran ataupun karena terbentur regulasi. Utamanya yang berkaitan dengan hal-hal kedaruratan dan kebencanaan yang tidak terprogram. Atau yang bersifat sistemik. Itu bisa dibantu oleh pemberi CSR,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, tim fasilitasi nantinya akan memberikan informasi program kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat. “Data-data mengenai hal itu bisa diberikan dengan cepat. Dengan begitu, pemberi CSR juga bisa memberikan bantuannya tepat sasaran,” pungkasnya. (118)