Semarapura, DENPOST.id
Insentif untuk tenaga medis (Nakes) yang menangani Covid-19, batal dipangkas tahun 2021. Nakes yang menangani pasien Covid-19 di RSUD Klungkung saat ini baru menerima insentif pada Agustus 2020.
Dirut RSUD Klungkung, dr. I Nyoman Kesuma ketika dikonfirmasi mengakui insentif bagi nakes yang baru terbayar sampai Agustus 2020. Tapi terkait hal itu, pihaknya sudah mengusulkan nama-nama penerima insentif.
“Tahun ini insentif belum ada diterima. Yang tahun 2020 saja, baru terbayar sampai Agustus,” ujar Nyoman Kesuma, belum lama ini.
Sebelumnya, Kementrian Keuangan sempat berencana memotong insentif bagi nakes yang menangani Covid-19 sampai 50 persen. Namun akhirnya rencana tersebut batal, sehingga insentif bagi nakes tahun 2021, besarannya sama seperti tahun 2020. Untuk isentif dokter spesialis mencapai Rp15 juta per bulan, dokter umum Rp10 juta, perawat Rp7,5 juta,m dan petugas lainnya Rp5 juta. Itupun merupakan nominal maksimal, jika bekerja penuh dalam menangani pasien Covid-19.
Khususnya di Klungkung, rata-rata pembayaran insentif di RSUD Klungkung lebih dari Rp200 juta per bulan. Dana sebesar itu, dibagikan kepada sekitar 39 nakes yang menangani Covid-19. “Pemberian insentif nanti tergantung jumlah hari jaga petugas itu. Kalau jaga full 1 bulan dan pasien juga full ada selama 1 bulan, maka kita usulkan untuk menerima insentif maksimal sesuai SK Menteri Kesehatan,” ungkap Kesuma. (119)