

Kereneng, DENPOST.id
Latar belakang tersangka Wahyu Dwi Styawan (24), pembunuh perempuan muda, Dwi Farica Lestari (23) terungkap. Pria asal Jember, Jawa Timur itu, ternyata residivis kasus pencurian HP di kampung halamannya.
Hal tersebut diungkapkan Dirkektur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, saat menggelar rilis di Polda Bali, Senin (15/2) siang.
Diungkapkan Djhuhandani, setelah keluar dari penjara di Jawa Timur, tersangka merantau ke Bali. Tersangka terlibat aksi kriminal saat usia 19 tahun. Selama empat tahun di Bali, tersangka sempat bekerja sebagai driver ojek online dan dikeluarkan oleh pihak perusahannya karena bermasalah. “Helm yang dia bawa ke TKP itu, didapat saat menjadi driver ojek,” ujarnya.
Setelah itu, tersangka bekerja di salah satu toko bangunan di wilayah Denpasar Selatan. “Di Bali dia tinggal seorang diri. Sementara anak dan istrinya tinggal di Jember, Jatim, ” Kata Kombes Djuhandani, didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Dewa Putu Anom Danujaya.
Sebelumnya, pelaku perampokan dan pembunuhan perempuan muda, Dwi Farica Lestari (23) di Homestay Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan (Densel) akhirnya ditangkap. Tersangka Wahyu Dwi Styawan (24) ditangkap di Dusun Krajan, Sumberejo, Jember, Jawa Timur, Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 20.00 Wita. (124)