Amlapura, DenPost
Dugaan jenazah Mr X yang ditemukan di Perairan Klungkung merupakan salah satu dari 3 pemancing hilang, Selasa (17/2) lalu dibantah oleh pihak keluarga. Setelah melihat kondisi fisik yang dikaitkan dengan korban hilang, pihak keluarga tak menemukan kesamaan. Hal tersebut juga dikuatkan dengan pemeriksaan fisik yang tak mengarah ke ketiga korban.
Kasatpol Air Karangasem, AKP I Gusti Agung Bagus Suteja menuturkan pengakuan pihak keluarga, korban memiliki tato di tubuh. Sedangkan mayat ini tidak ada tatonya. “Dari pihak keluarga tidak mengakui jenazah sebagai keluarganya. Karena ciri-ciri mayat yang ditemukan tidak sesuai,” ungkapnya.
Dilakukan pemeriksaan fisik di RSUD Karangasem, Suteja menuturkan mayat diperkirakan telah berusia 5 hari. Mr X diperkirakan berumur 40 tahun, berat badan 80 kg, tinggi badan 163 cm, disunat, bentuk kepala bulat, rambut kepala belakang lurus jarang panjang rata rata 5 cm.
“Kita masih selesaikan administrasi dulu dan serah terima jenazah. Setelah itu, jenazah baru akan dikirim ke RSUP Sanglah Denpasar untuk di otopsi lebih lanjut, ” imbuh Suteja.
Penemuan mayat yang berada di wilayah Klungkung, membuat pihaknya akan menyerahkan jenazah ke RSUD Klungkung untuk ditangani lebih lanjut. “Jenazah bakal di geser ke Klungkung. Penemuan mayat atau TKP ditemukan di wilayah Klungkung, ” pungkasnya. (yun)