Padangsambian, DENPOST.id
Ketut Kacir alias KK (89) yang ditangkap warga karena diduga hendak mencuri di Pura Desa lan Puseh di Desa Adat Ubung, Denpasar Utara, pada Sabtu (13/2/2021) malam lalu rupanya hidup sebatang kara. Pria sepuh itu kabarnya diusir oleh keluarganya lantaran kerap berbuat nakal alias mencuri.
Seperti diungkapkan Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Doddy Monza, saat dihubungi pada Rabu (17/2/2021) malam. Karena lanjut usia, keterangan tersangka terkadang tak nyambung dengan pertanyaan penyidik. “Yang dia katakan, hanya tidak ada-tidak,” ucap Doddy.
Diceritakannya, tersangka mengaku dari Tegalalang, Gianyar. Dan dia sudah puluhan tahun pergi dari rumahnya dan tinggal di Denpasar. “Tapi saat dicari identitas keluarga tersangka di Tegalalang, Gianyar, tidak kami temukan,” imbuh Doddy, seraya mengatakan jika tersangka mengatakan telah diusir karena dia ketahuan beberapa kali mencuri oleh keluarganya.
Bagaimana proses hukum terhadap tersangka? Menurut Doddy, pihak warga atau pengempon Pura Desa lan Puseh Desa Adat Ubung, sepakat tidak melanjutkan perkara dugaan kasus pencurian itu mengingat usia tersangka sudah sepuh. “Kami akan bawa tersangka ke Dinas Sosial Kota Denpasar,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kacir tak berdaya dengan kondisi tangan diikat setelah ditangkap warga. Berbekal linggis, Kacir diduga akan melakukan pencurian di Pura Desa lan Puseh Desa Adat Ubung, Denpasar Utara. (124)