Amlapura, DENPOST.id
Sejak tiga hari yang lalu, Pasar Mangsul di Desa Tista, Kecamatan Abang, Karangasem ditutup. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Karangasem, Wayan Sutrisna, mengungkapkan, penutupan dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, mengingat temuan kasus di Desa Tista mencapai lebih dari 10 kasus.
“Pasar Mangsul ditutup sesuai kesepakatan prajuru desa serta Disperindag. Langkah ini diputuskaan untuk memutus penyebaran Covid-19 di Desa Tista, mengingat beberapa minggu terakhir temuan kasus di Desa Tista lumayan meningkat, ” ungkap Sutrisna. Ia menambahkan, penutupan ini diharapkan dapat menekan klaster pasar, mengingat Pasar Mangsul tak hanya dikunjungi warga lokal, melainkan juga pedagang luar daerah.
Ditutup sejak 3 hari, Sutrisna belum dapat memastikan kapan pasar akan dibuka. Sebab masih menunggu evaluasi terkait perkembangan kasus yang terjadi. “Setelah dievaluasi baru dikoordinasikan dengan prajuru desa dan instansi yang terkait. Semoga bisa segera dibuka,” harapnya.
Untuk diketahui, temuan kasus di Desa Tista tercatat lebih dari 10 kasus. Kondisi ini menyebabkan Desa Tista masuk dalam zona merah. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai diterapkan. Kini petugas sedang gencar melakukan penelusuran kontak ke masyarakat. (yun)