Gianyar, DENPOST.id
Pemerintah Pusat tidak lagi membiayai tempat karantina (isolasi) terintegrasi untuk orang tanpa gejala (OTG) di daerah/kabupaten. Kendati demikian, Pemkab Gianyar masih tetap melakukan karantina OTG di salah satu hotel di wilayah Ubud, serta OTG tidak dibolehkan melakukan karantina mandiri di rumah.
Bahkan mengenai biaya selama menjalani karantina yang sebelumnya dibiayai pusat, kini dibiayai dari APBD Gianyar.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya dihubungi, Minggu (21/2/2021) mengakui sekarang ini Pemerintah Pusat tidak lagi membiayai tempat karantina terintegrasi OTG. Wisnu Wijaya mengatakan walaupun untuk pelaksanaan karantina OTG tidak lagi dibiayai Pemerintah Pusat, namun Pemkab Gianyar dalam penanganan Covid-19, tetap memberlakukan karantina terpusat atau terintegrasi.
Bahkan dalam rapat sudah diputuskan Bupati Gianyar, untuk karantina terpusat dibiayai dari APBD Kabupaten Gianyar.
“Untuk karantina terintegrasi dengan anggaran APBD Gianyar hanya menggunakan satu hotel di Ubud yang memiliki kapasitas 47 kamar dengan 94 bed. Pemkab Gianyar tidak mengijinkan OTG untuk melaksanakan karantina mandiri di rumahnya,” ucapnya. (116)