
Gianyar, DENPOST.id
Petugas gabungan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Gianyar melakukan sidak di kafe remang-remang yang masih buka melewati batas jam operasional Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Banjar Siyut, Desa Tulikup, Gianyar, Sabtu (20/2/2021) malam.
Di dalam kafe remang-remang yang masih buka melewati pukul 21.00 Wita tersebut, petugas menjumpai beberapa pengunjung dan pendamping yang masih melakukan aktivitasnya dengan mengabaikan protokol kesehatan (Prokes).
Petugas pun langsung memberikan imbauan dan menekankan agar pengunjung segera meninggalkan tempat tersebut, dan pulang ke tempat tinggal masing-masing. Sementara terhadap pemilik kafe, petugas gabungan memerintahkan untuk segera tutup tempat hiburan malam saat itu juga.
Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Wayan Latra mengatakan pihaknya bersama petugas gabungan melaksanakan sidak protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19. Saat patroli, tim gabungan menemukan kafe remang-remang di Banjar Siyut masih buka melewati jam batas operasional PPKM berskala mikro pukul 21.00 Wita. (116)