

Pemecutan Klod, DENPOST.id
Tim Satgas PPKM Br. Pekandelan, Desa Pemecutan Klod melakukan penindakan dengan pembubaran warga yang sedang berkerumun di salah satu warung tuak di Jalan Imam Bonjol Gg. Segina, desa setempat, Sabtu (20/2/2021) malam.
“Penindakan dengan prmbubaran itu, dilakukan karena tim satgas mendapat laporan dari warga sekitar dengan adanya kebisingan akibat suara musik karaoke di salah satu warung tuak pada malam hari,” ujar Perbekel Desa Pemecutan Klod, I Wayan Tantra, Minggu (21/2/2021).
Dalam penindakan tersebut, tim satgas dibantu unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Linmas desa setempat. Sebelum dibubarkan, pohaknya juga mengedukasi dan memberikan pembinaan kepada warga tersebut supaya tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Bukannya kami melarang untuk berwirausaha, namun dalam situasi pandemi seperti saat ini kami harap semua pihak dapat bekerjasama dengan pemerintah. Baik itu para pelaku usaha maupun masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Tantra. (112)