

Semarapura, DENPOST.id
Belum meredanya kasus Covid-19, membuat beberapa desa adat di Klungkung membuat pararem yang mengatur tentang protokol kesehatan (prokes). Salah satunya di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan. Terdiri dari enam desa adat, Perbekel Takmung, Nyoman Mudita berencana akan mengajak para bendesa adat membuat pararem yang mengatur tentang penegakan prokes.
Rencana ini, disampaikan Mudita ketika menerima kunjungan Satgas Penanganan Covid-19 Klungkung, di Posko PPKM Mikro di Desa Takmung, Senin (22/2/2021).
Apalagi menurut Mudita, saat ini masyarakat sudah mulai jenuh dengan kondisi Covid-19, sehingga terkadang beberapa masyarakat, khususnya anak muda agak abai dengan prosedur prokes.
“Terkait kondisi ini, saya akan berkoordinasi dengan bendesa. Rencananya penerapan protokol kesehatan akan dituangkan dalam pararem, sehingga masyarakat bisa lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Mudita.
Menurut Mudita, Desa Takmung saat ini masuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19 di Klungkung. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Klungkung, terdapat 33 warga di Desa Takmung yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah itu, 26 warga di antaranya sudah sembu dan tujuh warga masih dalam perawatan. “Warga kami yang terkonfirmasi Covid-19, sebenarnya tidak terlampau banyak apalagi jumlah penduduk kami sampai 4.000 lebih. Tapi apapun alasannya, prokes haruslah kami tegakkan terus,” katanya.
Sementara hal-hal yang diatur dalam pararem nantinya masih terkait protokol kesehatan, seperti memakai masker, pembatasan warga saat pelaksanaan yadnya dan sebagainya. (119)