Kereneng, DENPOST.id
Di tengah pandemi Covid-19, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba tetap tinggi. Bahkan, selama 15 hari digelarnya Operasi Antik 2021, Dit. Resnarkoba Polda Bali mengungkap 64 kasus narkoba dengan 72 tersangka dan empat di antranya warga negara asing (WNA).
Hal itu diungkapkan Direktrur Resnarkoba Polda Bali, Kombes M. Khozin, Selasa (23/2/2021). Menurutnya, selama pandemi Covid-19 peredaran kasus narkoba bukannya menurun karena ditutupnya tempat hiburan malam di Bali, namun malah sebaliknya. “Kami juga bingung mengapa bisa saat situasi sulit seperti ini penyalahguna narkoba meningkat. Dari puluhan tersangka yang kami tangkap selama Operasi Antik Agung 2021 ini, sebagian besar merupakan pengguna,” terangnya.
Dilanjutkannya, dari 72 tersangka yang ditangkap, pihaknya mengamankan barang bukti hampir setengah kilo gram sabu-sabu (SS) dan satu kilogram ganja. Sementara sisanya, 12 butir ekstasi, 12,28 gram cocain, heroin 1,31 gram, tembaku gorila, 57,47 gram, hasis 0,73 gram, LSD 0,30 gram, khetamine 6,79 gram dan 100 butir pil erimin. “Kami temukan narkoba jenis baru yakni LSD. Dan masih kami dalami kasus tersebut,” kata M. Khozin.
Dilanjutkannya, empat WNA yang ditangkap, masing-masing berasal dari Swiss, Rusia, Itali dan Prancis. Mereka ada yang menjadi penguna dan penggedar. Ditanya dari mana WNA itu mendapatkan narkoba, M. Khozin mengaku masih melakukan pendalaman. “Selama ini narkoba yang masuk ke Bali dari dua jalur yakni Sumatera dan Kalimantan. Diselundupkan ke Bali melalui jalur laut dan darat,” tegasnya. (124)