

Amlapura, DENPOST.id
Tiga desa dari 78 desa yang ada di Kabupaten Karangasem dinyatakan zona merah. Tiga desa tersebut, yakni Desa Tista, Kelurahan Karangasem dan Kelurahan Subagan. Ketiga desa dinyatakan zona merah karena mencatat kasus lebih dari 10 orang.
Hal tersebut diungkapkan Pejabat Harian Bupati Karangasem, I Ketut Sedana Merta. Catatan kasus aktif di masing-masing desa, di antaranya Desa Tista sebanyak 35 kasus, Kelurahan Karangasem (13 kasus) dan Kelurahan Subagan (23 kasus). “Dengan catatan kasus tersebut, kami kembali mengeluarkan surat edaran perpanjangan PPKM Mikro hingga tanggal 8 Maret 2021,” kata Sedana Merta.
Tak hanya desa, satu dusun di Karangasem juga tercatat zona merah. Menyumbang 32 kasus aktif, Desa Magetelu, Desa Tista, Kecamatan Abang, Karangasem dinyatakan zona merah.
Terkait kondisi ini, Kepala Dusun Magetelu, I Wayan Suardana menuturkan berbagai upaya telah dilakukan satgas desa. “Disinfeksi kami lakukan dua kali sehari. Selain itu, kami lakukan pengawasan bagi warga yang menjalani isolasi agar perekonomian tetap berjalan, warung kami ijinkan buka, namun warga yang masih diisolasi tidak diperkenankan keluar rumah,” ujar Suardana. (yun)