

Mengwi, DENPOST.id
Bebas asimilasi, naarapidana (napi) Ida Bagus Swaparta alias Gus Capung (43) bukannya bertobat. Dia kembali ditangkap polisi setelah terlibat kasus pencurian. Menurut sumber polisi, pria asal Banjar Pande, Mengwi, Badung itu, sekitar tahun 2012 lalu sempat telibat kasus pembunuhan terhadap anggota polisi yang bertugas di Polres Badung.
Kapolres Badung, AKBP Robby Septiadi, mengatakan, Gus Capung ditangkap di rumahnya, Selasa (2/3/2021) siang. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan kasus pencurian yang dialami Siti Aminah (36) yang terjadi di kosnya Jalan Siwa, Mengwitani, Mengwi, Badung, 27 Desember 2020 subuh lalu. “Korban kehilangan HP saat tidur di kamarnya. Berdasarkan laporan itu, kami mengejar tersangka dan menangkapnya,” katanya, didampingi Kasubag Humas, Iptu Ketut Oka Bawa, Rabu (3/3/2021).
Dikatakan Robby, saat diinterogasi Gus Capung mengaku masuk ke kamar korban saat pintu terbuka. Awalnya, sekitar pukul 04.15, tersangka yang datang dari rumah temannya melihat lampu kamar kos korban menyala dan pintu kamarnya tak ditutup. Niat tersangka untuk mencuri muncul. “Tersangka masuk saat korban tertidur pulas di kamarnya. Setelah mengambil HP, tersangka melepas kartu dan menghapus data. HP itu tersangka gunakan dan tak dijual,” bebernya.
Menurut Robby, Gus Capung masih dalam pemeriksaan terkait aksi pencurian yang belum diakuinya. “Setelah keluar penjara, tersangka tak bekerja. Jadi kemungkinan dia melakukan aksi kejahatan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari,” tandasnya. (124)