
Negara, DENPOST.id
Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna gagal menerima vaksin Covid-19, Selasa (16/3/2021). Krisna batal divaksin karena sempat dinyatakan positif usai menjalani uji cepat (rapid test) antigen Januari 2021 lalu.
Ditemui usai di-screening, Krisna mengaku harus bersabar menerima vaksin hingga bulan April nanti. “Mudah-mudahan saja vaksinnya nanti masih dan tidak habis,” katanya terkekeh, di sela-sela vaksinasi massal di Gedung Auditorium.
Diungkapkannya, pada 7 Januari lalu dia sempat rapid test antigen di Kota Kediri, Jawa Timur. “Karena positif, saya diminta untuk isolasi mandiri. Saya isolasi di rumah Kediri. Pada 14 Januari kemudian saya rapid test antigen lagi hasilnya tetap positif. Lanjut saya isolasi kembali. Kemudian test lagi baru negatif,” jelas putra mantan Bupati Jembrana, Gede Winasa ini.
Kadis Kesehatan Jembrana, dr. Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, mengatakan, sesuai aturan, jika pernah positif rapid test antigen baru bisa divaksin setelah tiga bulan. “Aturannya memang 3 bulan setelah positif rapid test antigen baru bisa vaksin,” katanya.
Sementara itu, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, lolos screening dan berhasil divaksin.
Untuk wilayah Jembrana, menurut Oka Parwata, peserta yang divaksin ditarget 1.300 orang. Mereka yang disasar yakni para pelayan publik, rohaniawan dan lansia. (120)