

Gianyar, DENPOST.id
Karena membawa senjata tajam berupa blakas dan merusak penjor serangkaian karya, seorang warga Serongga Kaja, Kelurahan Serongga, Gianyar, Ida Bagus Made Putra (42) diamankan aparat Satpol PP Gianyar dan Kepolisian Polsek Kota Gianyar, Rabu (31/3/2021). IB Putra yang diketahui mengalami gangguan jiwa kemudian dibawa menggunakan kendaraan patroli wilayah Satpol PP Gianyar ke RSJ Bangli untuk menjalani pengobatan.
Informasi di lapangan menyebutkan, saat IB Putra membawa sajam dan mengamuk, tidak ada petugas yang berani mendekatinya. Petugas kemudian menghubungi I Wayan Nasta, pensiunan PNS yang biasa menangangi atau mengamankan ODGJ. ”Saya malam-malam sekitar pukul 01.00 Wita dicari ke rumah disuruh menangkap ODGJ yang mengamuk membawa blakas,” kata Nasta.
Kapolsek Kota Gianyar, Kompol IGN Yudistira, mengatakan, begitu mendapat laporan dari Kelian Dinas Serongga, pihaknya langsung menugaskan anggotanya untuk turun ke TKP berkoordinasi dengan petugas Satpol PP Gianyar untuk mengamankan IB Putra.
Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, menambahkan, atas permintaan pihak keluarga dan didampingi keluarga, IB Putra kemudian dikirim ke RSJ Bangli untuk diobati. (116)