Negara, DENPOST.id
Pascateror bom di Makassar dan penyerangan di Mabes Polri, pemeriksaan warga yang akan masuk Bali, lewat Gilimanuk diperketat.
Tim gabungan yustisi dan petugas Satpol PP Provinsi Bali, mempertebal pemeriksaan identitas warga untuk mencegah teroris masuk Bali, serta pemeriksaan surat rapid test antigen sebagai syarat warga masuk Bali, untuk mencegah Covid-19. Operasi inioun dilaksanakan, Kamis (1/4/2021) malam.
Dalam operasi tersebut terdapat sebanyak 14 pelanggaran mulai dari tidak memakai masker dan memakai masker tapi tidak benar. Juga beberapa warga luar yang masuk ke Bali, tidak dilengkapi dengan surat rapid antigen, sehingga petugas langsung menyuruh rapid antigen di tempat yang sudah disediakan.
Sekretaris Satpol PP Provinsi Bali, I Gusti Agung Ngurah Partama mengatakan pascabom bunuh diri di Makassar, serta penembakan di Mabes Polri oleh terduga teroris, pihaknya melaksanakan operasi gabungan bersinergi dengan tim gabungan yustisi Kabupaten Jembrana.
Dikatakan dia, kegiatan tersebut bertujuan untuk mempertegas kembali pemeriksaan identitas bagi pelaku perjalanan yang akan memasuki Bali, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya. (120)