Amlapura, DENPOST.id
Merebaknya arak oplosan berbahan dasar tak jelas, membuat perajin arak tradisional di Karangasem terancam. Persaingan harga yang tidak sehat, sehingga sulit bersaing di pasaran membuat beberapa perajin hampir gulung tikar.
Menanggapi hal ini, Bupati Karangasem, I Gede Dana akan merancang sebuah regulasi.
“Kami akan menata minuman beralkohol yang ada di Bali, khususnya di Karangasem. Pemerintah tidak ingin banyak orang yang memproduksi tanpa ada ijin produksi, tanpa diatur dan tanpa ditata, ” tutur Dana, diwawancarai saat menghadiri lomba Mixologi Arak Bali, Sabtu (3/4/2021).
Pihaknya khawatir jika langkah ini tak diambil, destilasi minuman fermentasi atau oplosan bisa liar dan berkembang pesan.
Lebih lanjut Ia menuturkan jika tidak terkontrol akan sangat mungkin mematikan arak tradisional yang turun temurun telah diproduksi nenek moyang. “Pemerintah dalam waktu dekat akan menata produksi arak sesuai standar bahan baku, bukan melarang kelompok atau orang yang memproduksi arak,” janjinya. (yun)