Kuta, DENPOST.id
Setelah sempat “diserbu” gepeng dan pedagang acung hingga ke desa-desa, Satpol PP Kabupaten Badung, Senin (5/4/2021) melakukan sidak besar-besaran di hampir seluruh wilayah Badung.
Dalam sidak yang berlangsung hingga menjelang petang tersebut, berhasil terjaring sebanyak 102 gepeng, pedagang acung dan pengamen yang beroperasi di lima Kecamatan di Badung.
Terbanyak dari mereka terjaring di Kuta 63 orang, Kuta Selatan (7 orang), Kuta Utara (22 orang), Abiansemal (6 orang) dan Mengwi (4 orang). Mereka mayoritas merupakan anak-anak di bawah umur, beberapa bayi dan balita, sebagian kecil ibu-ibu dan seorang lelaki.
Adapun rentang umur mereka dari yang terkecil 8 bulan hingga tertua berumur 75 tahun. Tiga orang di antara mereka bahkan diketahui merupakan mantan pegawai spa yang terpaksa beralih profesi karena desakan ekonomi.
Menurut Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara mengungkapkan sidak serentak tersebut, terkait peningkatan perkembangan aktivitas gepeng di wilayah Badung selama sebulan terakhir. Bahkan hasil sidak tersebut, diakuinya termasuk menjadi rekor terbanyak.
“Enam puluh persen itu, adalah anak-anak. Jadi mereka kami langsung serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk ditindaklanjuti agar bisa dipulangkan ke asal mereka,” tegasnya. (113)