

Amlapura, DENPOST.id
11 kursi jabatan di Pemkab Karangasem kosong sejak 2020 lalu. Saat ini, kekosongan jabatanan hanya dapat diisi dengan pejabat sementara.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaarangasem, I Gusti Gede Rinceg, memaparkan, jabatan yang kosong di antaranya Staff Ahli Bupati Bid. Pemerintahan, Staff Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan, Asisten, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A), BPKAD, Dinas Koperasi & UMKM, Pertanian, Dinas Pengendalian Penduduk & KB, Disdukcapil, BPBD, dan Dinas Pariwisata. “Belasan OPD kosong karena ditinggal pensiun beberapa pejabat sebelumnya. Seperti Staff Ahli, Asisten III, Dinas Koperasi UMKM, BPKAD, Dinas Pertanian, Dinas Dukcapil, serta DPPKB,” ungkap Rinceg.
Selain karena pensiun, kenaikan status OPD juga jadi penyebab. Salah satunya status BPBD yang telah naik status dari tipe B eselon III menjadi tipe A eselon II juga menyebabkan pimpinan kosong. “Penetapan status lembaga BPBD disahkan sejak beberapa bulan yang lalu, tetapi belum dikukuhkan. Sedangkan Dinas Pariwisata kosong lantaran pimpinn promosi dari eselon II B jadi II A,” jelasnya.
Rinceg menuturkan, BKSDM hingga kini belum dapat arahan dari Bupati. Sebab saat melakukaan lelang jabatan harus mendapat rekomendasi dari Kemendagri. “Karena belum 6 bulan menjabat Bupati setelah pelantikan. Kalau sudah menjabat 6 bulan, Bupati tak perlu menunggu persetujuan dari Kemendagri. Tapi rekomendasi dari KASN sudah langsung bisa,” pungkasnya. (yun)