
Gianyar, DenPost
Jajaran Satuan Res Narkotika Polres Gianyar, belakangan ini terus berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar.
Kali ini, Satresnarkoba Polres Gianyar berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis Sabu-sabu (SS) inisial Dewa C alias Dewa Genjur (56) asal Lingkungan Teges, Kelurahan/Kecamatan Gianyar. Penangkapan Dewa Genjur yang juga selama ini menjadi incaran polisi, setelah polisi mengamankan anak di bawah umur Komang DTP (16) kelahiran Buleleng tinggal di Jalan Danau Toba, Samplapangan, Gianyar.
Tidak tanggung-tanggung polisi berhasil mengamankan sebanyak 43 paket SS seberat total 8,16 gram. Penangkapan ini termasuk paling besar belakangan ini. Diduga, paket siap edar ini akan menyasar sejumlah pelanggan di Kabupaten Gianyar.
Wakapolres Gianyar, Kompol Nyoman Wirajaya didampingi Kasatresnarkoba AKP I Ketut Merta, dan Kasubag Humas Polres Gianyar, AKP Nyoman Hendrajaya dihadapan sejumlah wartawan mengaku terhadap penangkapan Dewa Genjur dengan sejumlah barang bukti cukup banyak dan siap edar, polisi sudah mengantongi identitas calon pelanggan si Genjur.
Polisi pun masih melakukan pengembangan terkait asal muasal barang haram tersebut, serta kemana akan didistribusikan. Termasuk mencari tahu kepada siapa saja SS tersebut akan diedarkan. (116)