Tonja, DENPOST.id
Desak Made Darmawati, oknum dosen yang diduga melakukan penistaan agama Hindu, telah menyatakan maaf kepada seluruh elemen umat Hindu.
Pernyataan tertulis itu, telah diserahkan kepada Ketua PHDI, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Sabtu (17/4) di Cijantung, Jakarta Timur.
Kendati begitu, PHDI Provinsi Bali tetap menjalankan rencana untuk bertemu Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Senin (19/4/2021).
Demikian dikatakan Ketua PHDI Kota Denpasar, Nyoman Kenak. Dia yang juga pengurus di PHDI Bali mengatakan melalui pertemuan itu, PHDI mengawal penyelesaian persoalan ini sesuai aturan yang berlaku.
“Kami PHDI sifatnya audiensi. Menindaklanjuti laporkan sejumlah organisasi tentang kasus dugaan penistaan agama ini,” tuturnya, Minggu (18/4/2021).
Soal permintaan maaf oleh Desak Made, dia menilai maaf tersebut harus diterima. Namun proses dugaan penistaan agama harus tetap dijalankan, sebagai efek jera. Dia menegaskan belum ada perubahan rencana pertemuan PHDI dengan Kapolda itu.
Pertemuan itu, rencananya diikuti Ketu PHDI Provinsi Bali, Prof. Dr. Drs. IGN. Sudiana, M.si., sejumlah pengurus PHDI provinsi sesuai dengan divisi terkait, serta Ketua PHDI Gianyar. Kehadiran PHDI Gianyar itu, mengingat Desak berasal dari Desa Melinggih, Payangan Gianyar. (106)