KEJARI TEMUKAN REKENING TERSANGKA DIALIRI DANA HIBAH

KEJARI TEMUKAN REKENING TERSANGKA DIALIRI DANA HIBAH
DITAHAN - Kelima tersangka bedah rumah saat akan ditahan, Jumat (9/4/2021) lalu.

Amlapura, DENPOST.id

Pengembangan terus dilakukan pascapenahanan 5 tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Badung untuk bedah rumah di Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem, Jumat (9/4/2021) lalu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem kini menemukan fakta baru berupa satu rekening baru. Rekening ini diduga digunakan tersangka untuk transaksi pengadaan barang.

Kasi Intel Kajari Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra, mengungkapkan, sebelumnya ada dua rekening di luar 405 rekening penerima bedah rumah yang ditemukan. “Kini total ada tiga rekening atas nama salah satu tersangka. Salah satunya yang ditemukan terakhir digunakan untuk transaksi kepada pengada barang bangunan, ” ungkap Semara Putra.

Baca juga :  DEMI HIDUPI EMPAT ANAK, IRT DI KUTA NEKAT MENCURI

Lebih lanjut dikatakan, tiga rekening tersebut dialiri dana penampung yang didapat dari 405 rekening penerima bedah rumah. “Kita masih terus dalami dengan memeriksa 7 saksi. Termasuk penyedia barang bangunan kita mintai keterangan,” jelasnya. Setelah mengumpulkan keterangan dari saksi, pihaknya baru akan kembali meminta keterangan dari tersangka.

“Untuk mengkroscek keterangan saksi. Kita akan lakukan nanti langsung di rutan. Mengingat situasi pandemi agar tersangka tak berinteraksi dengan orang di luar rutan,” imbuh Semara Putra.

Baca juga :  PN Denpasar Lockdown, Jerinx Masih Ditahan di Rutan Polda Bali

Untuk diketahui, 5 tersangka yang tersangkut dalam kasus ini yakni 2 perangkat desa yang terdiri dari APJ (kepala desa), IGS (kaur keuangan) dan 3 orang warna  IGT, IGSJ dan IKP. (yun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini