Lumintang, DENPOST.id
Wilayah hukum Denpasar Utara yang awalnya masuk Polsek Denpasar Barat, telah berubah. Bekas Kantor Polsek Denpasar Barat di Jalan Jalan Ahmad Yani kini dijadikan Kantor Polsek Denpasar Utara dan telah diresmikan Kapolda Bali Irjen I Putu Jayan Danu Putra, Selasa (20/4/2021) siang.
Putu Jayan menyampaikan, peresmian Polsek Denpasar Utara ini bertujuan untuk peningkatan pelayanan masyarakat di wilayah Denpasar Utara. “Wilayah Denpasar Utara merupakan pusat pemerintahan di wilayah Denpasar. Banyak perkantoran-perkantoran, tempat usaha atau bisnis juga banyak,” ujarnya ditemui usai acara peresmian yang dihadiri Kapolresta Denpasar, Kapolsek Jajaran, Bupati Badung, Walikota Denpasar dan unsur terkait lainnya.
Menurutnya, selain untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat, pembangunan Polsek Denpasar Utara ini juga menjadi atensi Kapolri. “Awalnya kantor Sub Sektor meningkat menjadi Polsek, direspons positif dari Bapak Kapolri,” kata Irjen Putu Jayan.
Dikatakannya, Polsek Denpasar Utara berstatus tipe D dengan jumlah personel paling sedikit dari polsek lainnya di Denpasar yakni 41 anggota. Meski demikian tugas pokok dan fungsinya sama seperti polsek lain. Di antaranya, keamanan, pelayanan pengayoman, perlindungan kepada masyarakat dan segala bentuk yang berhubungan dengan tugas-tugas kepolisian. Termasuk, memiliki lima fungsi teknis seperti Sabhara, Binmas, Reserse, Intel dan Lalu Lintas. “Fungsi ya sama karena di Bali hanya satu Polsek yang tidak melayani fungsi penyidikan yaitu Polsek Padang Bai. Polsek Denpasar Utara ini, Polsek yang lengkap dalam arti unsur-unsur yang terkait dengan pelayanan masyarakat 5 fungsi teknis ada di sini,” tegasnya. (124)