
Amlapura, DENPOST.id
Di tengah pandemi Covid-19, kasus terkonfirmasi anjing gila atau rabies masih ditemukan di Kabupaten Karangasem. Tercatat sejak awal tahun 2021, di Karangasem ada 11 kasus anjing terkonfirmasi rabies.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Karangasem, Made Ari Susanta, menuturkan, 11 kasus terkonfirmasi rabies rinciannya 3 kasus di Kecamatan Rendang, masing-masing 2 kasus di Kecamatan Selat dan abang, serta 1 kasus masing-masing di Kecamatan Karangasem, Kubu, Bebandem dan Manggis. “Data ini adalah data anjingnya. Bukan kasus gigitannya. Kasus gigitan semua telah tertangani,” ungkapnya.
Mengantisipasi lonjakan kasus, berbagai upaya dilakukan. Salah satunya kini tengah berlangsung vaksinasi massal. Dalam periode pertama vaksinasi menyasar 17 desa prioritas yang sempat ditemukan kasus gigitan. Sementara sisanya akan dilaksanakan setelah periode pertama hingga menyeluruh ke 78 desa di Karangasem.
Ari menambahkan ada 74.105 populasi anjing di Karangasem. Pihaknya menargetkan sebanyak 80 persen dari total populasi tervaksin. “Kalau bisa sebenarnya 100 persen. Namun petugas kerap kali mengalami kendala di lapangan,” katanya. Dari total populasi, sebagian besar anjing berstatus dilepasliarkan oleh pemiliknya. (yun)