
Kereneng, DENPOST.id
Aparat Dit. Reskrimum Polda Bali mengungkap kasus kejahatan ganjal kartu ATM lintas provinsi. Polisi menangkap enam orang pelaku di salah satu vila di wilayah Desa Tibubeneng, Prerenan, Canggu, Kuta Utara, Badung, Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 21.00.
Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebutkan, para tersangka yang ditangkap yakni Gusnayadi (46), Dodi Bastari (40), Arif Khohir (28), Suhendar (41), Ardiansyah (35) dan Hartawan (47). Karena melakukan perlawanan, polisi menembak Gusnayadi, otak dari aksi ganjal mesin ATM Itu. “Mereka ini tinggal di Bali sekitar beberapa minggu untuk melakukan aksinya. Setelah belasan kali beraksi, mereka pindah ke provinsi lain,” ungkapnya, Jumat (23/4/2021).
Saat beraksi, para tersangka memasang lem di tempat memasukan kartu ATM. Hingga kartu korbannya nyangkut. Kemudian mereka berpura-pura memberikan bantuan. “Mereka memanfaatkan korban yang panik. Selanjutnya pelaku menyuruh korban mengetik ulang nomor pin seraya menyuruh korban menghubungi pihak bank,” bebernya.
Kemudian pelaku lain pura-pura masuk ke ruangan ATM melalukan transaksi. Dan korban yang panik disarankan keluar untuk menghubungi pihak bank. “Saat korban lengah, pelaku menarik uang korban dengan leluasa,” tegasnya. (124)