Sumerta Klod, DENPOST.id
Sirine peringatan Tsunami menjadi komponen penting menekan dampak Tsunami yang luas. Terlebih cukup banyak desa di Bali yang wilayahnya masuk kategori rawan Tsunami. Hal itu diungkapkan Sekretaris BPBD Provinsi Bali, Gede Teja ketika meninjau simulasi penanganan gempa dan Tsunami di Kantor BPBD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (26/4/2021).
Dia mengatakan, saat ini di Bali terdapat 153 desa yang masuk dalam kategori bahaya Tsunami. Desa itu tersebar di semua wilayah pesisir kabupaten/ kota di Bali. Kecuali Kabupaten Bangli karena tidak memiliki pantai.
Mengingat BPBD Provinsi Bali tak lagi menerapkan level peringatan dini Tsunami, seperti waspada, siaga dan awas, maka setiap ada potensi Tsunami, diharapkan sirine akan aktif. Mengenai keberadaan sirine itu, Teja mengatakan saat ini Bali hanya memiliki 9 sirine.
“Mudah-mudahan ke depan kita memiliki sirine yang menjangkau seluruh wilayah, yang benar-benar berada di zona bahaya,” tuturnya Dia menerangkan, untuk sementara pemasangan sirine peringatan Tsunami diprioritaskan di kawasan padat penduduk dan kawasan pariwisata, misalnya Nusa Dua, Badung.
“Idealnya memang seluruh desa yang masuk kategori bahaya Tsunami memiliki sistem peringatan dini Tsunami. Itu PR kita ke depan,” katanya.
Beberapa kawasan yang telah dipasangi sirine peringatan dini Tsunami meliputi, Seminyak, Kedonganan, ITDC Nusa Dua, Seririt dan Tanah Lot.
Dia menambahkan, dalam peringatan dini Tsunami terdapat dua komponen. Komponen struktural dikelola BMKG, yakni alat-alat di dasar samudera seperti sensor yang menganalisa gelombang, termasuk CCTV.
Sedangkan komponen kultural yang bersifat desiminasi, dikelola Pemerintah Daerah. Komponen ini yang memberi informasi kepada masyarakat dan memberi perintah evakuasi kepada masyarakat. (106)