
Bangli, DENPOST.id
Ketahanan pangan adalah hak asasi setiap warga negara yang harus difasilitasi pemenuhannya oleh pemerintah. Karenanya semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam Dewan Ketahanan Pangan harus bersinergi sesuai peran masing-masing dalam upaya memantapkan ketahanan pangan di Daerah. Demikian ditegaskan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, saat membuka rapat Dewan Ketahanan Pangan Semester II tahun 2020, di Bangli, Selasa (27/4/2021).
“Banyak tantangan yang dihadapi dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan. Salah satunya adalah ketidakseimbangan pertumbuhan produksi dengan pertumbuhan jumlah penduduk. Program aksi pemantapan ketahanan pangan masyarakat, harus dipersiapkan dan dijalankan secara terkoordinasi dengan lintas sektor dalam program jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang,” jelasnya.
Menurut Sedana Arta, khusus untuk wilayah Kabupaten Bangli, kemandirian pangan harus memperhatikan potensi sumberdaya alam dan sosial budaya masyarakat yang sangat tergantung pada beras. Untuk itu upaya percepatan diversifikasi konsumsi pangan harus dilakukan dengan cara mendorong pengembangan teknologi dan usaha pengolahan pangan guna meningkatkan nilai tambah dan nilai sosial. “Untuk mendukung tugas-tugas tersebut maka kegiatan Dewan Ketahanan Pangan agar lebih difokuskan pada peningkatan peran kinerja Dewan Ketahanan Pangan melalui pemantapan perumusan kebijakan ketahanan pangan, koordinasi dan evaluasi kebijakan program pangan strategis, koordinasi rencana aksi penanganan kerawanan pangan dan gizi secara periodik, konsolidasi data dan statistik ketahanan pangan kabupaten serta antisipasi ketersediaan bahan pangan dalam menghadapi pandemi Covid-19,” pintanya.
Pada kesempatan itu Bupati Bangli juga menyerahkan batuan untuk kegiatan sumber-sumber air Ditjen PSP Kementerian RI dan kegiatan aspirasi kepada 5 perwakilan penerima. Yakni, Subak Anyar, Kelurahan Cempaga; Subak Abian Abang Bias Puspasasi, Desa Abang Songan; Subak Abian Bingin, Desa Siakin Kintamani; Kelompok Tani Ternak Merta Urip Desa Songan B Kintamani dan Kelompok Tani Sami Asih Desa Songan A Kintamani.
Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Bangli, I Nyoman Widiana, melaporkan, sebagaimana diamanatkan dalam Perpres 83/2006, Dewan Ketahanan Pangan setidaknya melakukan rapat dua kali dalam setahun. Berkaitan dengan hal tersebut Dewan Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Bangli melakukan rapat evaluasi untuk memantapkan ketahanan pangan tahun 2020 yang bertujuan untuk mengevaluasi dan menyusun kebijakan pembangunan ketahanan pangan Kabupaten Bangli. Berkenaan dengan hal tersebut ada 3 aspek indikator ketahanan pangan yakni ketersediaan, distribusi dan konsumsi. (c/128)