
Renon, DENPOST.id
Wisatawan asal Rusia, Leia Se (25) dideportasi oleh pihak Imigrasi Bali lantaran membuat konten lelucon (prank) melukisi wajah sehingga terlihat seperti memakai masker. Leia Se dipulangkan pada Rabu 5 Mei 2021, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia Airlines, sebelum ke Moskow melalui Dubai dengan penerbangan Emirates Airlines.
Gubernur Bali, Wayan Koster, saat jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, mengatakan, deportasi itu dilakukan dengan didukung adanya bukti pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur No 10 Tahun 2021 yang telah diberlakukan untuk menjaga Bali dari penyebaran Covid-19.
Sebelumnya, video prank itu terjadi di sebuah supermarket, kawasan Kuta, Badung. Video itu melibatkan dua orang Warga Negara Asing yang dilarang masuk oleh seorang satpam toko karena tidak menggunakan masker. Salah satu orang asing tersebut ternyata telah mengakali petugas keamanan dengan melukis wajahnya (face painting) menyerupai masker. Videonya kemudian viral dan menuai cukup banyak kecaman dari netizen. (124)