
Amlapura, DENPOST.id
Penutupan tiket penumpang akibat larangan mudik di Pelabuhan Padang Bai, membuat 15 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tiba dari Brunei dan Malaysia sempat telantar di pelabuhan, sejak Kamis (6/5) pagi. Belasan PMI habis kontrak itu menyatakan ingin pulang ke kampung halamannya di Lombok.
Salah satu PMI, Bahren, menuturkan, ia bersama belasan rekannya berangkat dari Brunei dan Malaysia sejak 2 Mei lalu. Lanjut menjalani karantina selama 5 hari di Surabaya. “Kami berangkat awal agar tak terkena larangan mudik. Tapi kami lama ditahan di Surabaya, sehingga sampai di Padang Bai bertepatan dengan larangan mudik,” jelasnya.
Menempuh perjalanan darat karena kehabisan tiket pesawat, para PMI ini sampai di Padang Bai pukul 06.00 Wita. Hingga siang hari mereka menanti kejelasan keberangkatan. “Surat-surat kami sudah lengkap. Hasil uji usap (test swab) masih berlaku hingga hari ini. Semoga cepat diberi menyeberang,” harapnya.
Sementara itu, Manajer Usaha ASDP Karangasem, Djunaedi, mengatakan akan mengizinkan 15 PMI untuk menyeberang. Hanya saja, meski telah melengkapi diri dengan hasil uji usap (swab), pihaknya akan kembali melakukan uji cepat (rapid test). “Kami akan berangkatkan. Karena sesuai SE Nomor 8 Tahun 2021 PMI boleh menyeberang,” katanya.
Kepala KP3 Pelabuhan Padang Bai, Putu Suadnyana, menyebutkan, usai menjalani uji cepat menggunakan metode GeNose, 15 PMI dinyatakan negatif. (yun)