
Semarapura, DENPOST.id
Belum ada sebulan terjadi di Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, kasus gigitan anjing kembali mencuat di wilayah Klungkung. Kali ini, ada sebelas warga di Lingkungan Pegending, Kelurahan Semarapura Kauh digigit anjing dalam kurun waktu dua hari.
Petugas dari Dinas Pertanian di Bidang Kesehatan Hewan sempat kesulitan mencari anjing yang menggigit warga, Minggu (9/5/2021). Karena setelah dibunuh, anjing tersebut dibuang warga ke dalam jurang persisnya di bawah jembatan Desa Sangkanbuana.
Kepala Dinas Pertanian Klungkung, IB Juanida, ketika dikonfirmasi mengatakan anjing yang menggigit 11 orang warga Lingkungan Pegending itu, awalnya anjing liar. Namun, sekitar empat atau lima bulan yang lalu, ada salah seorang warga yang memelihara. Hanya sebatas memberi makan jika anjing itu datang ke rumah warga tersebut.
Sejak beberapa hari lalu, anjing itu sempat menghilang. Kemudian kembali muncul dalam kondisi yang lebih agresif. Puncaknya pada, Sabtu (8/5/2021) anjing tersebut mengigit delapan orang warga sekitar. Lalu keesokan harinya, Minggu (9/5/2021) korban bertambah, sebanyak tiga orang dilaporkan tergigit lagi. “Ceritanya ini anjing liar awalnya, tidak diketahui datang dari mana. Karena terlihat di sana jadi dipelihara oleh warga. Tapi kami menduga anjing tersebut sempat kontak dengan anjing rabies yang ada di wilayah Tihingan. Mengingat lokasi Lingkungan Pegending yang cukup dekat dengan Desa Tihingan,” ujar Juanida.
Setelah mendapat laporan terkait kejadian itu, Juanida sudah langsung menerjunkan timnya ke lokasi untuk melakukan penyisiran dan mengambil sampel. Sayangnya, setiba di lokasi, ternyata anjing tersebut sudah dibunuh oleh warga. Sedangkan bangkainya dibuang ke jurang persisnya di bawah jembatan Desa Sangkanbuana, sehingga tim gagal mengambil sampel otak anjing tersebut untuk diuji lab.
Meski demikian, Juanida mengatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan juga kaling setempat agar memastikan seluruh warga yang tergigit bisa mendapat VAR.
Sementara untuk mengantisipasi terhadap kasus serupa, Senin (10/5/2021) jajaran Dinas Pertanian berencana kembali turun ke lokasi untuk melakukan penyisiran anjing lain yang kemungkinan sempat kontak dengan anjing yang mengigit 11 warga tersebut. Di samping juga akan melakukan vaksinasi terhadap anjing-anjing di sekitar lokasi. Hal ini dilakukan mengingat hingga saat ini lingkungan Semarapura Kauh masih masuk dalam kategori zona merah rabies. (119)