Gianyar, DENPOST.id
Masalah gelandangan dan pengemis (gepeng) hingga saat ini belum bisa dituntaskan. Meski dalam situasi Covid-19, gepeng masih tetap beroperasi dengan modus berpura-pura berjualan. Seperti yang terjadi di wilayah Ginyar. Satpol PP Kabupaten Gianyar berhasil mengamankan 34 orang gepeng yang sedang beraksi di Kota Gianyar, Selasa (11/5/2021).
Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, mengatakan, begitu anggotanya mengetahui keberadaan gepeng di seputaran Kota Gianyar, pihaknya langsung melakukan penertiban. Satu per satu gepeng berhasil diamankan kemudian diangkut dengan truk. Hingga akhirnya tercatat 34 orang gepeng berhasil diamankan. Dikatakan Watha, semua gepeng yang diamankan berasal Tianyar, Karangasem.
Dari 34 orang itu, sebagian besar anak-anak. Bahkan ada bayi berumur 4 bulan dan umur 1 tahun yang diajak menggepeng oleh ibunya.
“Dulu sebelum Covid-19 mewabah, wisatawan masih ramai di Ubud, gepeng beraksi di Ubud. Namun karena situasi Covid-19 ini, para gepeng dalam beraksi sambil berpura-pura berdagang masker,” terangnya.
Kata Kasatpol PP Gianyar, para gepeng ini diamankan karena melanggar Perda No. 15 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Setelah didata dan dibina, mereka kemudian digelandang ke Dinas Sosial Kabupaten Gianyar untuk dikembalikan ke tempat asalnya di Tianyar, Karangasem. (116)