Pastikan Perayaan Idul Fitri Sesuai Prokes, Dua Kapolres Lakukan Ini

picsart 05 13 10.40.49
AMANKAN SHOLAT - Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, saat ikut mengamankan sholat id di Masjid Agung Bangli, Kamis (13/5/2021).

Bangli, DENPOST.id

Perayaan Idul Fitri 1442 H kali ini masih sama dengan tahun lalu, yakni dalam suasana pandemi Covid-19. Selain dilarang mudik, segala aktivitas umat pun dibatasi dan selalu dipastikan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Untuk memastikan perayaan Hari Idul Fitri sesuai prokes, dua Kapolres di Bali yakni Kapolres Bangli dan Kapolres Gianyar, terjun langsung memantau ke sejumlah masjid di wilayah hukum yang dipimpinnya.

Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, Kamis (14/5/2021) pagi ikut mengamankan sholat id di Masjid Agung Bangli. Pengamanan melibatkan puluhan personel yang tergabung dalam Operasi Ketupat Agung 2021 dan dibantu fungsi terkait. Tujuannya, agar pelaksanaan sholat Idul Fitri ini berjalan aman, lancar dan sehat.

Baca juga :  Diduga Gelapkan Uang Nasabah, Oknum Bendahara LPD Langgahan Ditahan

Terkait penerapan prokes, Dhana mengaku telah menyiapkan tim kesehatan dari Polres Bangli untuk melakukan pengecekan suhu tubuh serta mengingatkan para umat untuk selalu menggunakan masker dengan benar dan tetap menjaga jarak.

“Selain pengamanan sholat id kami juga tengah melakukan pengamanan ibadah Kenaikan Isah Almasih yang dilaksanakan saudara-saudara kita umat Kristen di Gereja Marga Rahayu, dengan tetap mempedomani SOP dan protokol kesehatan,” tegasnya.

Baca juga :  Persiapan Porprov, Bangli Gelar Turnamen Voli U-21

Sementara itu, Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana, melaksanakan pengecekan penerapan prokes di Masjid Agung Al A’la Gianyar, Rabu(12/5/2021) malam.

picsart 05 13 10.41.54
PROKES – Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Adnyana melakukan pengecekan prokes di Mesjid Gianyar menjelang Idul Fitri.

Hal ini dilakukan agar pelaksanaan ibadah di Hari Raya Idul Fitri 1442 dapat berjalan aman dan lancar serta tetap mengikuti aturan dari pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan ketat ketika berada di tempat ibadah.

“Kita mengecek kesiapan rumah ibadah untuk melaksanakan ibadah dengan menjalankan protokol kesehatan, serta beberapa imbauan juga sudah kami sampaikan seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke masjid,” tegas Adnyana.

Baca juga :  PPKM Darurat, Polres Gianyar Sisir Pusat-pusat Keramaian

Dijelaskannya, sholat id hanya bisa diikuti maksimal 50% dari kapasitas atau bahkan kurang dari itu. “Hal ini bertujuan untuk memastikan jarak aman antarjemaah saat melaksanakan sholat id,” ujarnya.

Ditegaskannya, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan benar pada saat melaksanakan ibadah sholat, jemaah yang melaksanakan sholat di masjid dapat terhindar dari Covid-19. (111/116)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini