
Dangin Puri, DENPOST.id
Guna mencegah penyebaran virus korona, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menghalau sekaligus membubarkan kerumunan pengunjung di Lapangan Puputan Padung I Gusti Ngurah Made Agung, yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
”Lapangan Puputan Badung belum dibuka untuk umum. Namun, pada hari libur Sabtu dan Minggu, banyak masyarakat berekreasi bersama keluarga duduk berkerumun mengabaikan prokes, sehingga kami bubarkan untuk mencegah penularan virus korona,’’ kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (KUKM) Satpol PP Kota Denpasar I Nyoman Sudarsana, Minggu (16/5/2021).
Sudarsana mengungkapkan pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, TNI dan Polri setiap hari menjaga Lapangan Puputan Badung, untuk mencegah dan melarang masyarakat berkerumun duduk sambil santai di tengah lapangan. Apalagi pandemi Covid-19, masih belum mereda. ”Masyarakat yang berkerumun dan tidak mematuhi prokes saat duduk di tengah lapangan terpaksa kami bubarkan,’’ ujar Sudarsana. (103)