
Kuta, DENPOST.id
Puncak arus balik lebaran, dikhawatirkan berpotensi memicu penyebaran Covid-19 di Bali. Dalam upaya memutus dan mencegah klaster baru di tengah masyarakat, seluruh kepala lingkungan se-Kecamatan Kuta dikumpulkan di Mapolsek setempat, Senin (17/5/2021).
“Arus balik setelah mudik lebaran perlu diantisipasi dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. Untuk itu perlu adanya pendataan dan pengawasan terhadap masyarakat yang datang ke Kuta usai mudik ke kampung halaman,” kata Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Gatra, saat memimpin rapat dengan para Kaling dengan pokok bahasan antisipasi arus balik.
Menurutnya, saat arus balik bisa terjadi lonjakan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Kuta. “Kami antisipasi lebih awal tentang arus balik dengan melibatkan seluruh kaling dan pihak terkait lainnya. Dengan koordinasi ini kami berharap dapat mencegah dan menekan penyebaran Covid-19, ” katanya. (124)