Legalitas Kerjasama, Koptak Ngurah Rai Desak AP 1 Bersikap

picsart 05 17 08.22.02
KERJASAMA BANDARA - Ketua Koptak Ngurah Rai, didampingi pengurus lainnya, saat memaparkan terkait permasalahan kerjasama di bandara.

Kuta, DENPOST.id

Kisruh masalah kontrak Koperasi Taksi (Koptak) Ngurah Rai di Bandara I Gusti Ngurah Rai, kembali mencuat. Seiring akan berakhirnya kontrak per Juni 2021, antara Koperasi Karyawan Angkasa Pura (Kopkapura) dengan AP 1, pihak Koptak Ngurah Rai mendesak agar legalitas perjanjian kerjasama dikembalikan antara pihaknya langsung dengan AP 1.

Desakan itu, disampaikan Ketua Koptak Ngurah Rai, Kadek Ari Sucitha. Dia bahkan meminta agar pihak AP 1 secepatnta merespon keinginan tersebut. Hal itu dilontarkannya di hadapan sejumlah awak media, Senin (17/5/2021).

Ari Sucitha didampingi Ketua Unit Taksi Ngurah Rai di bandara, I Gusti Agung Ketut Dharmawan, memaparkan permasalahan terkait legalistas kerjasama ini juga sudah sempat beberapa kali disampaikan ke pihak AP 1, namun tidak ada respon. Karena itu, pihaknya memutuskan mengadukan hal ini ke wakil rakyat di DPRD Bali, untuk membantu menjembatani agar permasalahan ini bisa diselesaikan. “Kami menunggu mungkin seminggu lagi langkah dari wakil kami di DPRD Bali, yang sudah siap membantu menyelesaikan persoalan ini. Karena kemarin masih libur hari raya Lebaran,” ujarnya.

Ari Sucitha memaparkan keberadaan pihaknya di bandara Ngurah Rai sudah 40 tahun, yakni dari tahu 1979. Sedangkan perjanjian kerjasama dengan pihak AP 1, sudah mulai sejak tahun 1979 hingga tahun 1997. Namun entah kenapa perjanjian selanjutnya diarahkan ke Koperasi Karyawan (Kokapura). Padahal Kokapura tidak memiliki ijin untuk mengelola transportasi.

Baca juga :  Giri Prasta Hibahkan Rp 2,2 M untuk Rumdin Jabatan Dirreskrimum

Pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak berada di bawah Kokapura. Karenanya dia mendesak agar perjanjian dikembalikan antara pihaknya di Koptak Ngurah Rai langsung dengan AP 1. Dengan adanga legalitas kerjasama antara manajemen AP 1, akan ada kepastian akan keberadaan mereka di Bandara Ngurah Rai.

Sementara Agung Dharmawan menambahkan pihaknya sama sekali tidak ada keinginan membuat kisruh, namun justru ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik. Karena itulah pihaknya meminta bantuan para wakil rakyat di DPRD untuk menjembatani permasalahan ini.

Baca juga :  Mrs.X di Tebing Karang Boma Diduga Karyawati Hotel di Kutsel

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, saat dikonfirmasi via telepon memaparkan kalau sejatinya permasalahan tersebut adalah antara Koptak Ngurah Rai dengan Kokapura, sehingga pihaknya tidak bisa ikut campur. “Nanti manajemen akan menggodok dulu kriterianya baru disampaikan,” paparnya. (113)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini