Gianyar, DENPOST.id
Jajaran Reskrim Polres Gianyar kini sedang melakukan pemberkasan terhadap kasus pemerkosaan terhadap seorang karyawan toko modern di Desa Lodtunduh, Ubud, Gianyar. Bila pemberkasan sudah rampung, Polres akan segera melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Gianyar. Lima tersangka masing-masing GA (25), CA (22), PR (41), AAGD (27) dan GNAC (30) semuanya asal Desa Lodtunduh, Ubud, Gianyar masih ditahan di Mapolres Gianyar.
Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Rabu (19/5/2021) mengatakan, penyidik Reskrim Polres Gianyar sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban dan tersangka. “Terhadap kasus ini, penyidik kami sedang menyusun pemberkasan untuk tahap 1,” katanya. (116)