Simpan Masker di Atas Meja, Lima Pelanggar Prokes Ditindak

picsart 05 20 06.08.37
SIDAK PROKES - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Klungkung, saat melakukan sidak prokes di Pasar Galiran, Kamis (20/5/2021).

Semarapura, DENPOST.id

Tim Satgas Penanganan Covid-19 Klungkung, gencar melakukan sidak protokol kesehatan (prokes). Kali ini, sidak prokes tidak hanya dilakukan di jalan, melainkan di Pasar Galiran, Kamis (20/5/2021).

Bahkan dalam sidak yang dipimpin Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung, Putu Suarta tersebut, petugas Pol PP menindak lima pelanggar prokes karena menyimpan maskernya di atas tempat duduk dan meja.

Sidak prokes ini mulai dilakukan sekitar pukul 08.00 Wita. Sidak diawali dengan melakukan penyisiran di dalam Pasar Galiran. Saat itu, petugas melihat pengunjung maupun pedagang sudah disiplin mengenakan masker. Setelah itu, sudak dilanjutkan ke Jalan Jepun, Jalan Mahoni dan Jalan Kenyeri. Saat di jalan Mahoni, petugas menemukan lima orang warga tidak mengenakan masker.

“Kelima warga ini sudah langsung kami berikan peringatan dan teguran tertulis. Apalagi setelah dicek mereka menaruh maskernya begitu saja di atas tempat duduk dan meja,” ungkap Putu Suarta.

Baca juga :  Warga Nusa Penida Mulai Lirik Budidaya Terumbu Karang

Menurut Putu Suarta, Jalan Mahoni memang menjadi atensi khusus anggota Pol PP. Karena di jalan tersebut, sering terjadi pelanggaran ketertiban umum. Jadi dengan adanya sidak prokes ini, dia berharap pelanggaran yang terjadi di Jalan Mahoni bisa diminimalisir. Terutama terkait warga agar tetap disiplin melaksanakan prokes. (119)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini