
Dauh Puri Kelod, DENPOST.id
Pascahari raya Idul Fitri, Disdukcapil Kota Denpasar turut melaksanakan pendataan penduduk pendatang (Duktang). Kegiatan yang bertujuan untuk memantau mobilitas penduduk di Kota Denpasar ini, menyasar wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Rabu (19/5/2021) malam.
Dalam giat tersebut, sebanyak 29 orang turut dilaksanakan pendataan sebagai penduduk non permanen. Hal ini lantaran yang bersangkutan telah memiliki KTP-el, namun bukan beralamat di Kota Denpasar.
Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, saat dikonfirmasi menjelaskan Disdukcapil Kota Denpasar secara rutin melaksanakan pendataan penduduk. Hal ini adanya prediksi pergerakan mobilitas penduduk pascahari besar keagamaan.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan, karena biasanya dilaksanakan di terminal, kali ini kita langsung ke desa/kelurahan, sehingga data kependudukan di setiap desa/kelurahan menjadi valid,” jelasnya.
Selain untuk memantau pergerakan penduduk, kegiatan ini juga merupakan langkah antisipasi untuk menciptakan masyarakat yang tertib adminitrasi kependudukan. Selain itu pula, hal ini juga untuk memastikan pergerakan penduduk di masa pandemi Covid-19 saat ini. (112)