
Bangli, DENPOST.id
Kurang dari tiga bulan pascapelantikan, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati I Wayan Diar, membuat gebrakan dan terobosan baru di Kabupaten Bangli. Selain menjadikan bunga Pucuk Bang sebagai maskot dan pembuatan layanan pengaduan 24 jam, bupati dan wabup juga mengganti warna panji lambang Kabupaten Bangli menjadi hijau muda.
Hal ini sudah nampak pada
apel peringatan HUT ke-817 Kota Bangli, di Lapangan Kapten Mudita Bangli, Senin (10/5/2021). “Kalau sebelumnya warna panji daerah biasanya menggunakan warna dasar kuning. Namun, kini warna tersebut dikembalikan sesuai peraturan yang berlaku, yaitu menggunakan warna hijau muda,” kata Sedana Arta, belum lama ini.
Menurut dia, untuk lambang daerah sudah diatur dalam Perda No : 8/Perda/1976 yang telah dituangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Bangli No.25 tahun 1977 tentang Lambang Daerah Tingkat II Bangli. Sesuai Perda tersebut, lambang daerah berupa panji sudah tersurat di dalamnya berwarna hijau muda. “Itu mengacu sesuai perda yang kami miliki. Dan saya tidak akan mempersoalkan ini, kenapa dulu berubah. Saya hanya menegaskan perda telah menegaskan panji-panji kabupaten Bangli berwarna hijau muda. Sedangkan vandel yang di atas meja, warna dasar kuning,” ujarnya.
Pihaknya berharap hal-hal prinsip seperti ini jangan sampai bias. Jangan sampai baru bupatinya ganti terjadi perubahan-perubahan yang menyalahi prinsip dan aturan. “Bupati sekarang taat pada aturan, sehingga apapun yang memang ada aturannya kami kembalikan ke aturan,” tegasnya. (128)