
Kereneng, DENPOST. id
Aparat Unit Reskrim Polsek Kuta Utara menjebloskan dua orang waria yakni Junaedi alias Jeni (25) dan Rudi Suhermanto alias Mak Rida (33) ke ruang tahanan. Pria kemayu itu ditangkap polisi setelah beberapa mencuri dengan menyasar turis asing.
Kapolsek Kuta Utara, AKP Putu Diah Kurniawandari, Senin (24/5/2021) mengatakan, kedua pencuri itu ditangkap berdasarkan laporan salah satu korban asal Spanyol, Maria Cristina (36). Korban mengaku HP-nya hilang usai didekati oleh dua orang waria di Jalan Raya Batu Belig, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Rabu 7 April 2021, sekitar pukul 22.30.
Di hadapan polisi, wanita yang menginap di Kubu Home Stay, Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung itu, sedang melintas di TKP. Tiba-tiba kedua tersangka menghampiri korban. Satu dari tersangka mengajak korban ngobrol. Dan satunya lagi mengambil HP merk Samsung A 70 di dalam tas korban kemudian setelah itu kedua tersangka kabur. “Berdasarkan laporan korban, kami melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV serta melacak HP korban. Kemudian identitas kedua tersangka dikantongi,” ungkap Diah.
Selanjutnya pada Minggu (23/5/2021) siang, kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda. Tersangka Jeni di seputaran Jalan Marlboro Barat sedangkan Mak Rida di kawasan Mengwi. Setelah diinterogasi, para tersangka asal Jawa Timur itu mengaku melakukan aksi pencurian di lima TKP. Yakni, dua kali di Jalan Umalas, Krobokan Kelod, Jalan Raya Petitenget dan dua kali Jalan Raya Batu Belig. “Modusnya sama, mendekati korban, pura-pura mengajak ngobrol dan saat korban lengah, kemudian salah satu dari tersangka beraksi. Semua korbannya warga negara asing,” tandasnya. (124)