
Negara, DENPOST.id
Rapat koordinasi (rakor) digelar Komisi III DPRD Jembrana, Senin (24/5/2021) terkait dengan pembangunan pabrik limbah medis di Pengambengan, Kecamatan Negara. Rakor yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Jembrana, Dewa Putu Mertayasa, melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Di antaranya Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan. Rapat kerja Komisi III ini, merupakan tindaklanjut dari aspirasi warga Pengambengan yang datang ke DPRD terkait pembangunan pabrik pengolahan limbah medis.
Sejumlah anggota DPRD Jembrana juga sempat turun ke lokasi pada, Minggu (23/5/2021). Rakor yang digelar Komisi III guna menyikapi adanya aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Fraksi PDI Perjuangan, tentang penolakan pembangunan.
Dari pembahasan diputuskan untuk dilakukan sosialisasi menyasar warga yang menolak. Dewan tidak menghambat pembangunan pabrik medis apalagi memang dibutuhkan. Tetapi dalam pelaksanaannya, masih adanya penolakan diharapkan adanya sosialisasi kembali.
Ketua Komisi III DPRD Jembrana, Dewa Putu Mertayasa, mengatakan dari hasil raker dan mendengar penyampaian dinas terkait direkomendasikan agar dikajiulang atau sosialisasi ulang. Mertayasa mengatakan pihaknya tidak menolak pabrik medis, karena di awal untuk kepentingan daerah sangat diperlukan.
“Tapi aspirasi masyarakat terkait titik koordinat yang di dekat rumah warga. Ini yang kita koordinasikan. Dan ternyata memang diakui masih kurang sosialisasi. Karena itu kami minta dikaji ulang atau dilakukan sosialisasi ulang, ” kata Mertayasa. (120)