
Negara, DENPOST.id
Pemerintah Kabupaten Jembrana, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Penghargaan itu, diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2020, yang diterima Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, didampingi Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin ( 24/5/2021).
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, mengatakan opini wajar tanpa pengecualian yang didapatkan Kabupaten Jembrana, hasil kerja keras bersama dari seluruh jajaran. Capaian tersebut, sekaligus menjadi motivasi bagi pihaknya dan jajaran terutama dalam pengelolaan anggaran yang berkualitas. Selain itu, menjadi komitmen untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Ini sukses dan kerja keras kita bersama. Namun jangan juga terlena. Artinya ada tanggung jawab sekarang dan nanti, sehingga tidak cukup berhenti di sini, namun semakin baik dan berkualitas kedepannya,” kata Tamba.
Dari raihan WTP ini, menurut dia, bagaimana implementasinya bisa benar-benar dirasakan oleh rakyat dan untuk rakyat. “Setelah ini kita mengajak seluruh teman-teman di OPD untuk bekerja keras kembali. Jadi jangan berpuas diri dengan hasil diperoleh. Saatnya memastikan bagaimana seluruh kebijakan dan seluruh anggaran yang kita susun di setiap OPD bermanfaat untuk rakyat,” jelasnya.
Sementara Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto, mengatakan pemeriksaan LKPD kabupaten / kota sesuai standar yang digunakan dalam pemeriksaan keuangan. Laporan keuangan yang oleh pemerintah kabupaten/kota disusun secara akrual dan disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). (120)