
Negara, DENPOST.id
Belasan warga Banjar Anyar, Kampung Keramat, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Selasa (25/5/2021) mendatangi kantor desa untuk menyampaikan aspirasi dan mosi tidak percaya terhadap salah seorang kelian banjar.
Kedatangan warga dengan sejumlah tokoh ini sempat membuat kelabakan Perbekel Air Kuning, Samsudin. Karena di kantor desa juga diadakan pembagian BLT desa dan vaksinasi Covid-19.
Namun kehadiran warga tersebut akhirnya diterima Perbekel didampingi Bhabinkamtibmas Desa Air Kuning, Aiptu Usman Arif dan anggota BPD Mariadi.
Dalam kesempatan tersebut perwakilan warga mengharapkan agar Perbekel Air Kuning memediasi warga untuk bertemu dengan Kelian Banjar Anyar, Ahmad Sidik.
Mereka menilai banyak hal yang membuat kelian banjar tidak mendapat kepercayaan lagi dari masyarakat sehingga warga menyampaikan mosi tidak percaya.
“Harusnya kelian banjar itu bersikap netral. Tidak berpolitik apalagi menjadi anggota/kader parpol. Banyak lagi dugaan pungli yang dilakukan terhadap warga. Ini ada pernyataan-pernyataan dan saksi serta masalah lainnya. Kami harap ini segera diselesaikan karena kami sudah dua kali datang ke kantor desa dan ke rumah Perbekel. Namun Perbekel belum paham juga,” ujar salah seorang tokoh warga, H Daus.
Dia berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan dan warga menuntut agar kelian banjar diberhentikan. Menurut mereka, jika ini dibiarkan akan membuat warga terkotak-kotak dan suasana menjadi tidak kondusif.
Perwakilan warga sempat menyodorkan surat pernyataan yang diminta ditandatangani namun Perbekel menolaknya.
“Kami sebenarnya ingin menyelamatkan dan mengamankan Perbekel. Karena itu kami harap segera diselesaikan,” desak mereka.
Sementara Perbekel Air Kuning, Samsudin, mengaku tidak berani memutuskan sendiri karena punya atasan. “Kami akan koordinasikan. Selama ini Kelian Banjar Anyar juga belum pernah menyalahi aturan dan kami perlu waktu menyikapi hal ini,” jelasnya.
Bhabinkamtibmas Aiptu Usman Arif berpesan agar warga selalu mengedepankan azas praduga tidak bersalah. “Mari kita jaga dan kedepankan mediasi. Tanpa ada kekerasan. Mari beri kesempatan Perbekel untuk koordinasi pada pimpinan. Kami punya tugas mengamankan hal ini,” jelasnya.
Anggota BPD, Mariadi, juga berharap masalah ini bisa segera diselesaikan sehingga polemik tidak terus terjadi. (120)