
Dangin Puri, DENPOST.id
Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan TNI, mengusir pengunjung Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Selasa (25/5/2021) pukul 20.30 Wita, karena mengabaikan protokol kesehatan (prokes) tanpa memakai masker.
”Banyak alasan pengunjung saat duduk di lapangan membuka masker usai olahraga. Namun alasan tersebut tidak dibenarkan karena pandemi virus korona sedang bergejolak, sehingga prokes wajib dipatuhi,’’ kata Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, Rabu (26/5/2021).
Anom Sayoga menyatakan, pengunjung Lapangan Puputan Badung yang tidak mematuhi prokes dan duduk berkerumun langsung diberikan peringatan sekaligus dibubarkan. Lapangan Puputan Badung dipakai tempat rekreasi keluarga masih tertutup untuk umum guna mencegah penularan virus corona.
”Kami bersama instansi terkait terus mengingatkan masyarakat yang duduk-duduk di lapangan agar mematuhi prokes. Kalau ada tidak memakai masker langsung didenda,’’ ujarnya. (103)