Anggaran Rp 940 Juta, Dinas Perkim Hanya Tambal Sulam Taman

picsart 05 27 12.06.41
TATA TAMAN – Petugas Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar menata sekaligus memelihara taman di Tman Kota Lumintang, Kamis (27/5/2021).

Lumintang, DENPOST.id

Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar tahun 2021 hanya mendapat anggaran pemeliharaan taman di ruas jalan protokol Rp 940 juta. Dengan anggaran tersebut, pemeliharaan dan penataan taman hanya bisa dilakukan dengan tambal sulam.

”Kami hanya melakukan program kecil-kecilan. Tidak ada proyek spektakuler penataan dan pembuatan taman baru karena jatah anggaran yang diterima sangat kecil,’’ ujar Kabid Pertamanan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan dan Pertanahan Kota Denpasar, IA Widhiyanasari, Kamis (27/5/2021).

Baca juga :  Kapolresta Sebut Togar Situmorang Belum Tersangka

Diakuinya, pandemi Covid-19 membuat anggaran yang sebelumnya cukup besar kini menyusut tajam. Tidak hanya di Dinas Perkim yang anggarannya dipangkas melainkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) mengalami hal serupa. ”Kami tahun ini belum ada proyek penataan taman baru. Hanya melakukan pemeliharaan tanaman mati dan tanaman yang harus diremajakan,’’ jelasnya.

Meski begitu pihaknya terus melakukan inovasi dan penataan taman guna mempercantik dan memperindah wajah kota. ”Kami berupaya menata taman agar tetap hijau dan sedap dipandang mata di sepanjang Jl. By-pass Ngurah Rai dan jalan protokol lain agar tidak kelihatan gersang dan layu,’’ ucapnya.

Baca juga :  Tahapan Pilkada Dimulai, Bawaslu Aktifkan Ad Hoc

Widhiyanasari mengajak masyarakat ikut menjaga dan memelihara taman yang ada di masing-masing telajakan rumah. Jangan sampai ada masyarakat merusak taman karena penataan dan pemeliharaan sangat mahal. Penataan dan pemeliharaan taman menjadi prioritas utama agar Kota Denpasar sejuk, rindang dan asri. ”Anggaran yang kami terima tahun ini sangat terbatas, sehingga pemeliharaan dan penataan taman menjadi prioritas utama guna mempercantik ruas jalan protokol, telajakan maupun median taman yang ada di jantung kota,’’ pungkasnya. (103)

Baca juga :  Harga Gas ‘’Melon’’ Meroket: SIAPA YANG UNTUNG, SIAPA YANG BUNTUNG?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini