BNNK Ajak Pengguna Narkoba Lakukan Rehabilitasi

BNNK Ajak Pengguna Narkoba Lakukan Rehabilitasi
Plt. Kepala BNNK Karangasem, Anak Agung Gede Mudita

Amlapura, DENPOST.id

Peredaran narkoba di Kabupaten Karangasem kian masif. Meski sektor ekonomi terdampak pandemi, jual beli narkoba justru meningkat. Hingga akhir mei 2021, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem mencatat ada 18 kasus penyalahgunaan  narkoba jenis sabu-sabu (SS) dan ganja. Kondisi ini membuat BNNK Karangasem menyatakan bagi warga Karangasem yang sudah terlanjur menjadi pengguna untuk sadar melakukan rehabilitasi.

Hal tersebut diungkapkan Plt. BNNK Karangasem, Anak Agung Gede Mudita. Diwawancara Kamis (27/5/2021) ia memaparkan, masifnya peredaran narkoba membuat kesadaran masyarakat untuk melakukan rehabilitasi penting dibangun. Jika para pengguna sadar terlebih dahulu untuk melakukan rehabilitasi, menurutnya tak akan terjerat hukum. “Rehab ini gratis. Tinggal datang ke kantor BNNK terdekat. Kami juga akan merahasiakan identitas yang bersangkutan,” ajak Mudita.

Baca juga :  HLM TPID, Bupati Gede Dana Ungkap Penanganan Inflasi di Karangasem

Sembari melakukan rehab, seorang pecandu masih bisa melakukan aktivitas di masyarakat. Seperti bagi pelajar dapat tetap bersekolah, atau bagi pekerja dapat tetap pekerja. “Nanti kita jadwalkan pertemuannya di klinik kami. Jadi, kami minta kesadaran masyarakat untuk berani direhabilitasi. Sebelum nanti ditangkap dan harus menjalani proses hukum,” sarannya.

Ia menambahkan, di tahun ini baru ada 6 orang yang direhabilitasi. Angka ini masih jauh dari kasus yang berhasil diungkap. “Peredaran narkoba cukup masif di wilayah Kecamatan Kubu. Selain itu, di pelabuhan yang ada di Karangasem juga menjadi zona rawan,” imbuhnya.  (yun)

Baca juga :  Dipulangkan, 25 PMI Asal Klungkung Sumbang APD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini