Padangsambian, DenPost
Aparat Satresnarkoba Polresta Denpasar membongkar jaringan peredaran gelap pil koplo (nipam) dengan jumlah barang bukti hampir satu juta butir. Polisi menangkap dua tersangka bandar, Kusmanto (35) dan Yunus (25). Keduanya kos di Jalan Pidada, Ubung, Denpasar Utara (Denut).
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Losa Lusiano Araujo, Kamis (27/5/2021), mengatakan terungkapnya sindikat pengedar pil koplo ini berdasarkan laporan warga. Polisi kemudian melakukannya penyelidikan di seputar Jalan Pidada, Ubung, Denut.
Pada Senin (3/5/2021) sekitar pukul 20.00, polisi melihat tersangka Kusmanto mondar-mandir di pinggir jalan di dekat tempat kosnya. Tidak mau membuang-buang kesempatan emas, polisi kemudian membekuk tersangka. “Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka diamankan 780 butir pil koplo,” beber Jansen.
Polisi segera menggelandang tersangka Kormanto ke tempat kosnya. Sesampianya di sana, polisi mengamankan tersangka lainnya yakni Yunus. Saat dilakukan penggeledahan di sana, polisi kembali menyita lebih dari 926 ribu pil koplo berlogo Y dari kamar tersangka.
Tersangka Kusmanto mengaku mendapat pil koplo dari seseorang yang disapa Tari asal Jawa Timur. Pil koplo itu dibeli seharga Rp 2,5 juta per kaleng. Tersangka lalu menjual seharga Rp 30 ribu per-10 butir. “Masih dilakukan penyidikan dan pengembangan. Pil koplo tersebut diedarkan ke buruh dan pelajar. Tapi masih kami dalami,” tegas Kombes Jansen.
Menyambung keterangan Kapolresta, AKP Losa menambahkan bahwa selain membekuk pengedar pil koplo, pihaknya juga mengungkap sejumlah kasus narkoba lain yakni peredaran ganja seberat 2 Kg. Dua tersangka, Rudianto (41) yang kos di Jalan Kebudayaan No.25, Banjar Tengah, Sidakarya, Densel, dan Kanada (21), yang kos di Jalan Gelogor Indah IA No 9 Pemogan, Densel, diciduk. “Kedua tersangka ditangkap di tempat kos masing-masing pada 29 April 2021,” tambahnya.
Dari tangan tersangka diamankan, 28 paket ganja seberat 2.205 gram. Tersangka mendapat ganja itu dari seseorang yang berada di wilayah Sumatera Utara. “Ganja ini awalnya dikirim 4 kg, namun sebagian telah terjual,” tandas AKP Losa. (yan)