
Padangsambian, DenPost.id
Seorang polisi yang disebut-sebut berdinas di wilayah hukum Polres Badung dan berpangkat brigadir berinisial NM (46) ditangkap sesama polisi gara-gara sabu-sabu (SS). “Dia ditangkap di depan salah satu masjid di Jl.Gatot Subroto, Denpasar Barat, pada Sabtu (8/5) lalu sekitar pukul 13.00,” kata sumber DenPost, Minggu (30/5) kemarin.
NM diketahui sejak lama menjadi target operasi petugas Sat. Resnarkoba Polresta Denpasar. Saat ditangkap, dia hendak menempel SS di depan masjid. “Ketika itu NM mengendarai sepeda motor Honda Vario,” tambah sumber itu.
Dari saku baju dan celananya, polisi menemukan belasan paket klip SS siap edar. Paket plastik SS itu juga ditemukan di dekat tempelan di pohon. “Ada belasan paket plastik klip berisi SS yang ditemukan saat penggeledahan di TKP,” ungkap sumber itu.
Tak sampai di sana. Polisi kembali menggeledah rumah Brigadir NM di wilayah Marga, Tabanan. Di sana kembali ditemukan puluhan paket klip SS yang disembunyikan di garase rumahnya. Total barang bukti yang ditemukan yakni 84 gram SS.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol.Jansen Avitus Panjaitan membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut. “Ya, kasusnya masih dikembangkan,” tandasnya. (yan)